11 Anggota Gengster Dibekuk Warga, 1 Celurit dan Golok Turut Diamankan

Nandha Aprilia
11 anggota gangster di wilayah Desa Panongan, Kabupaten Tangerang dibekuk warga pada, Minggu (9/1/2022) dini hari. (Foto: Dok/Okezone)

Lebih lanjut, 11 orang gangster tersebut diamankan pada pukul 03:00 WIB. Dijelaskan oleh Syamsul bahwa komplotan gangster tersebut belum melangsungkan aksinya. Sehingga belum ada korban dari hal ini.

“Mereka belum melaksanakan aksinya dan korban sementara belum ada," paparnya.

Dari aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yakni 1 buah celurit, 2 buah golok dan juga 4 buah kendaraan bermotor.

“Ada satu celurit dan dua golok yang kita amankan bersama empat kendaraan bermotor yang digunakan mereka," ungkapnya.
Di sisi lain, ke 11 orang gangster ini diakui Syamsul beberapa yakni anak di bawah umur yang kebanyakan lahir pada tahun 2002.

“Ada beberapa yang kelahiran 2022 dan ada juga beberapa yang di bawah 17 tahun,” paparnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, ke 11 orang tersebut masih diamankan di Polsek Panongan.

"Nanti kita akan melaksanakan gelar perkara dulu oleh polres," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network