Pemeriksaan ini dilakukan lantaran nama Dito muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS Bakti Kominfo senilai Rp27 miliar.
"Kapasitas sebagai saksi, terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Bundar.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait