JAKARTA, iNewsBekasi.id - Motivator terkenal, Mario Teguh, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar. Pria yang melaporkan Mario Teguh adalah Sunyoto Indra Prayitno, dan laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.
Dalam kasus ini, Sunyoto Indra Prayitno didampingi oleh kuasa hukumnya, Djamaluddin. Menurut Djamaluddin, hingga saat ini Mario Teguh belum dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan. Hal ini dikarenakan laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT. Kemudian LP-nya dengan nomor 3505, saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ungkap Djamaluddin di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Juli 2023.
"Rencananya minggu depan baru klien kami diminta keterangannya. Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait