Kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar ini, menurut penjelasan dari Djamaluddin, bermula dari kerja sama antara kliennya dan Mario Teguh. Sunyoto Indra Prayitno telah mengeluarkan sejumlah uang untuk bisnis mereka, namun Mario Teguh tidak memenuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelumnya.
"Ada janji bersangkutan untuk mengup skin care atau bisnis dari klien kami, pada akhirnya itu tidak dilakukan," jelas Djamaluddin.
"Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar," tambahnya.
Djamaluddin menyebutkan bahwa Mario Teguh pernah berjanji kepada Sunyoto untuk menaikkan pendapatan mereka hingga puluhan miliar rupiah. Namun, janji tersebut tidak kunjung terwujud sehingga Sunyoto memutuskan untuk melaporkan pria berusia 67 tahun tersebut.
"Perjanjiannya bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau, klien kami omzetnya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada bersangkutan," ujar Djamaluddin.
"Itu sudah diberikan. Namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," imbuhnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait