Polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran. Totalnya ialah lima celurit bergagang kayu, satu celurit tanpa gahang, satu bilah pedang dan satu unit stick golf.
Sebelumnya, Dua pria diduga menjadi korban pembacokan di kawasan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Perisitwa itu terjadi pada Senin (24/7/2023) malam.
Editor : Eka Dian Syahputra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
