Sementara itu, Mulkan menyebut bahwa sidang cerai bakal kembali digelar pekan depan, masih dengan agenda pembuktian tertulis.
"Jadi sidang ditunda sampai tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023, agendanya masih bukti bukti tertulis," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait