Istri Terlilit utang Rp80 Juta, Suami Dalangi Perampokan Minimarket di Bekasi

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Istri Terlilit utang Rp80 Juta, Suami Dalangi Perampokan Minimarket di Rawa Lumbu Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok. iNews

Menurut Sukadi, D saat itu menemukan gelagat mencurigakan dari perilaku Chandra dan perampok. D curiga terhadap tersangka karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata.

"Untuk motifnya karena Chandra ini ingin membantu istrinya yang terlilit utang arisan hingga Rp80 juta," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network