Menurut Sukadi, D saat itu menemukan gelagat mencurigakan dari perilaku Chandra dan perampok. D curiga terhadap tersangka karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata.
"Untuk motifnya karena Chandra ini ingin membantu istrinya yang terlilit utang arisan hingga Rp80 juta," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait