BEKASI, iNewsBekasi.id - Seorang kepala toko minimarket bernama Chandra Satriyanto diringkus petugas Polsek Bekasi Timur lantaran jadi dalang perampokan di tempatnya bekerja. Hal tersebut dilakukan demi membantu sang istri berinisial A yang terlilit utang Rp80 juta.
"Chandra dan istrinya A ini membuat skenario perampokan dibantu tiga temannya. A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, seperti dilansir dari SINDOnews, Senin (7/8/2023).
Adapun tiga pelaku lain yang sudah ditangkap yaitu Nana Supriyatna, Indra Dwi Baskoro, dan Subuh Suparman.
Sukadi menuturkan, pada malam perampokan, pelaku Nana, Subuh, dan Indra mendatangi minimarket tempat Chandra bekerja. Setiba di lokasi, Nana berjaga di luar sementara Subuh dan Indra langsung masuk untuk menodong Chandra yang sudah mengetahui rencana tersebut.
Selanjutnya Chandra diminta untuk memperlihatkan brankas toko dan menyerahkan uang tunai oleh kawanan perampok. Dari skenario tersebut uang tunai sebesar Rp40 juta berhasil dirampok.
Supaya tak dicurigai, Chandra melaporkan peristiwa perampokan ini ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Kami memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk Chandra dan seorang pegawai lainnya berinisial D. Nah, D ini yang memberikan keterangan ada kejanggalan dari perampokan tersebut," katanya.
Menurut Sukadi, D saat itu menemukan gelagat mencurigakan dari perilaku Chandra dan perampok. D curiga terhadap tersangka karena seolah memberikan kode lokasi brankas dengan mengedipkan mata.
"Untuk motifnya karena Chandra ini ingin membantu istrinya yang terlilit utang arisan hingga Rp80 juta," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait