BEKASI, iNewsBekasi.id- Komplotan perampok yang diringkus Polres Metro Bekasi menargetkan minimarket 24 jam untuk disasar. Salah satunya minimarket di Setu, Kabupaten Bekasi, yang disasar para pelaku pada pukul 03.00 WIB dini hari.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan, tiga dari lima pelaku perampokan yakni, FF, F, dan S telah ditangkap. Satu di antaranya FF ditembak karena melakukan perlawanan.
"Komplotan ini memang menargetkan minimarket 24 jam untuk disasar. Kondisi sepi tentunya membuat mereka leluasa menjalankan aksinya," kata Saufi di Polres Metro Bekasi, Jumat (25/10/2024).
Menurut Saufi, komplotan ini membawa senjata tajam untuk menakuti dan melukai korban yang melakukan perlawanan. Dalam aksi terakhir kemarin, komplotan ini menggasak uang dari brankas hingga rokok dengan nilai mencapai hampir Rp50 juta.
"Hasil pemeriksaan mereka ini sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang," ujarnya. Ketiganya kini sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait