Istri Terlilit utang Rp80 Juta, Suami Dalangi Perampokan Minimarket di Bekasi

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Istri Terlilit utang Rp80 Juta, Suami Dalangi Perampokan Minimarket di Rawa Lumbu Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok. iNews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Seorang kepala toko minimarket bernama Chandra Satriyanto diringkus petugas Polsek Bekasi Timur lantaran jadi dalang perampokan di tempatnya bekerja. Hal tersebut dilakukan demi membantu sang istri berinisial A yang terlilit utang Rp80 juta.

"Chandra dan istrinya A ini membuat skenario perampokan dibantu tiga temannya. A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi, seperti dilansir dari SINDOnews, Senin (7/8/2023).

Adapun tiga pelaku lain yang sudah ditangkap yaitu Nana Supriyatna, Indra Dwi Baskoro, dan Subuh Suparman.

Sukadi menuturkan, pada malam perampokan, pelaku Nana, Subuh, dan Indra mendatangi minimarket tempat Chandra bekerja. Setiba di lokasi, Nana berjaga di luar sementara Subuh dan Indra langsung masuk untuk menodong Chandra yang sudah mengetahui rencana tersebut.

Selanjutnya Chandra diminta untuk memperlihatkan brankas toko dan menyerahkan uang tunai oleh kawanan perampok. Dari skenario tersebut uang tunai sebesar Rp40 juta berhasil dirampok.

Supaya tak dicurigai, Chandra melaporkan peristiwa perampokan ini ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Kami memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk Chandra dan seorang pegawai lainnya berinisial D. Nah, D ini yang memberikan keterangan ada kejanggalan dari perampokan tersebut," katanya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network