Hasbiallah menegaskan bahwa mereka tidak masalah jika Balai Rakyat tersebut direnovasi, mengingat bangunan ini dibangun pada tahun 1989 saat masih di bawah Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Namun, ia menekankan bahwa organisasi pemuda dan Ormas di Kota Bekasi seharusnya dilibatkan juga dalam pengelolaan.
Guntur Wijaya Putra, Dewan Pengarah Korps Alumni KNPI Kecamatan Pondok Gede, menambahkan bahwa seharusnya Ketua RW merasa bangga dengan keberadaan KNPI di Pondok Gede yang dapat mengakomodasi kepentingan pemuda dengan baik.
Guntur juga menekankan bahwa pengelola Balai Rakyat melibatkan tokoh pemuda dari berbagai partai dan agama. Oleh karena itu, ia meminta Plt. Wali Kota Bekasi agar tidak membuat kebijakan yang salah.
Guntur juga mengingatkan bahwa salah satu pembina Gedung Balai Rakyat ini adalah Muchtar Mohammad, seorang politisi dari PDI-P. Jika ada upaya mengambil alih gedung tersebut dan menjadikannya swasta, hal ini akan menimbulkan penolakan dari pemuda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait