Partai Politik Terima Kucuran Uang Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Lingkungan

Danandaya Arya Putra
Sejumlah partai politik menerima kucuran uang hingga Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan. Foto: Okezone

Ia juga mengatakan bahwa PPATK telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dana kampanye. Jawa Timur menjadi wilayah yang paling rawan TPPU selama penyelenggaraan pemilu. Diikuti oleh DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network