"Dia pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya. Berarti tanpa izin termasuk pimpinannya. Nah ini lah yang menyebabkan sampainya kejadian kecelakaan lalu lintas menabrak 7 kendaraan," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi sebelumnya telah mengamankan GDW (29) seorang pengendara yang melawan arah hingga sebabkan kecelakaan beruntun di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) KM 25 arah Cikampek, pada Sabtu (9/9/2023) pagi. Terduga pelaku ternyata oknum TNI.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin, mengatakan yang bersangkutan telah dijemput kesatuan siang ini. Kasus itu juga telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait