BEKASI, iNewsBekasi.id - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Raden Gani Muhammad, telah ditunjuk sebagai Penjabat, Pj Wali Kota Bekasi untuk menggantikan Tri Adhianto. Selama menjabat sebagai Kepala Daerah, Raden Gani akan diberikan rumah dinas di Villa Meutia Kirana, Rawalumbu.
Kepala Bagian Umum Kota Bekasi, Imas Asiah, mengungkapkan bahwa rumah dinas yang akan ditempati oleh Raden Gani saat ini sedang dalam proses persiapan. Rumah dinas ini disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
Imas menyatakan, "Alhamdulillah, Rumah Dinas Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani M, saat ini sudah disiapkan di Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, setelah dilakukan survei ke beberapa perumahan lain seperti Perumahan Jaka Permai, Grand Galaxy, Perumahan Summarecon, Perumahan Kemang Pratama, dan Villa Meutia Kirana," kata Imas dalam keterangannya pada Selasa, 26 September 2023.
Imas menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan tahapan proses pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk melengkapi administrasi dan proses pembayaran.
Imas mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi juga akan menyediakan peralatan rumah. Setelah seluruh proses ini selesai, Raden Gani akan segera menempati rumah dinas tersebut selama masa tugasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait