Infografis Puasa Ayyamul Bidh Bulan Rajab

Tim iNews.id
PUASA ayyamul bidh sangat dianjurkan dilakukan Muslim. Amalan sunah ini dilakukan pada pertengahan setiap bulan tahun hijriah atau pada tanggal 13, 14 dan 15.

PUASA ayyamul bidh sangat dianjurkan dilakukan Muslim. Amalan sunah ini dilakukan pada pertengahan setiap bulan tahun hijriah atau pada tanggal 13, 14 dan 15.

Pada Rajab 1443H atau Februari 2022  puasa ayyamul bidh jatuh pada tanggal  14 Februari 2022, 15 Februari 2022 dan16 Februari 2022.

Puasa ayyamul bidh memiliki keutamaan yang sangat besar. Pahalanya yang diberikan Allah Azza wa Jalla untuk orang yang menunaikannya sama seperti melakukan puasa sepanjang tahun.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari riwayat Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: "Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR Bukhari Nomor 1979)

Kemudian dalam riwayat dari Abu Dzar, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan hijriah)." (HR Tirmidzi Nomor 761 dan An Nasai Nomor 2425. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Selanjutnya dalam riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata:

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Artinya: "Kekasihku (yaitu Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam) mewasiatkan kepadaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) Berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) Mengerjakan Sholat Dhuha, (3) Mengerjakan Sholat Witir sebelum tidur." (HR Bukhari Nomor 1178)

Adapun tata cara Puasa Ayyamul Bidh sama seperti puasa di bulan Ramadhan atau puasa sunah lainnya. Dimulai dari waktu subuh sampai magrib. Lalu adanya niat, menahan diri dari makan dan minum, menahan diri dari hubungan intim (jimak), serta menahan diri dari muntah dengan sengaja.

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network