"Kami memastikan tidak pernah memberikan izin kegiatan terhadap acara tersebut, Kami pinta semua mall tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Sementara itu, dari data yang tercatat di Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung, ada tiga mall yang tercatat telah melanggar protokol kesehatan dengan menyelenggarakan acara pada perayaan imlek, salah satunya Citylink.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait