BEKASI, iNews.id- Puluhan Warga RW 16 Desa Mekarsari menggeruduk toko minuman keras (miras) di Jalan Underpass, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (6/1/2023). Mereka menuntut penutupan toko miras tersebut karena sangat membahayakan bagi generasi muda.
Ketua RW 16 Irwansyah mengatakan, aksi warga ini merupakan buntut keresahan masyarakat karena toko tersebut menjual miras secara terbuka.
"Dulu toko ini kecil dan menjual mirasnya sembunyi-sembunyi. Namun sekarang toko semakin besar dan menjual miras secara terbuka," kata Irwansyah kepada bekasi.iNews.id pada Sabtu malam.
Menurut Irwansyah, sebelum menggelar aksi, warga sebenarnya sudah menempuh jalur mediasi melalui aparatur Desa Mekarsari dan Polsek Tambun.
"November 2023 lalu sudah ada mediasi di Kantor Desa Mekarsari, pemilik toko berjanji menutup usahanya. Tapi kenyataannya sekarang masih beroperasi," ujarnya.
Irwansyah menuturkan, pemilik toko tidak pernah mengajukan izin lingkungan kepada RW setempat. "Kalau pun pemilik toko minta izin, ya tentunya saya tolak karena dia kan jual miras yang sangat membahayakan," tegasnya.
Dia melanjutkan, toko miras ini berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat, kemudian tak jauh dari toko ada masjid, musalah, dan juga majelis taklim. "Kami berharap aparatur pemerintahan dari kecamatan, kepolisian, maupun Pemkab Bekasi menutup toko miras ini," ujarnya.
Ketua DKM Masjid Daarussalam Edi Siswanto menuturkan, keberadaan toko miras tersebut sangat meresahkan warga dan membuat khawatir. "Kami berharap pemerintah daerah segera menutup toko miras tersebut. Kami khawatir dengan keberadaan generasi ke depan, bila toko miras ini masih beroperasi," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait