PDIP Tolak Hasil Pilpres Paslon 02 yang Unggul 122 Ribu Suara di Tambun Selatan Bekasi

Adi Suhardi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menolak hasil rekapitulasi penghitungan Pilpres 2024 untuk Dapil III Tambun Selatan. Foto/Adi Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menolak hasil rekapitulasi penghitungan Pilpres 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III Tambun Selatan. PDiP enggan menandatangani hasil pleno yang dimenangkan paslon 02, Prabowo-Gibran dengan raihan 122.996 suara. 

Sekretaris PAC Tambun Selatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Hamdan menilai proses rekapitulasi banyak kejanggalan yang terjadi.

"Kita menolak hasil pleno ini (Pilpres). Kita akan melaporkan ke DPC untuk ditindaklanjuti ke pusat," kata Hamdan kepada bekasi.iNews.id pada Jumat (23/2/2024).

Penolakan hasil pleno rekapitulasi Pilpres ini dilakukan karena dinilai pemilu tahun ini sangat brutal. Dimana, banyak sisa surat suara di setiap TPS yang keberadaannya diragukan. 

"Cukup banyak temuan di Tambun Selatan. Surat suara itu hampir disemua desa ada sisa. Tadi kita ngambil sampel, surat suara sisa dicatat 40, tapi pas dibuka hanya ada 15," ujarnya.  

Ketua PPK Tambun Selatan, Nova Prayoga menerangkan, hasil penghitungan rapat pleno rekapitulasi untuk surat suara Pilpres di Kecamatan Tambun Selatan dimenangkan paslon 02, Prabowo-Gibran dengan angka 122.996. 

Kemudian disusul paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diangka 100.003. Dan diurutan ketiga di isi paslon 03, Ganjar-Mahfud MD dengan perolehan suara 31.628.

"Keunggulan hasil Pilpres di Tambun Selatan dimenangkan 02, dengan selisih 22.000 dengan paslon 01 diurutan kedua, dan paslon 03 berada diurutan terakhir (tiga)," terangnya.

Menurutnya, dalam proses pleno penghitungan Pilpres ini sebenarnya berjalan kondusif. Nova mengklaim, semua pihak baik saksi dari 01, 02, dan 03, dapat mengikuti proses dan menerima hasilnya. 

"Dalam proses rekap saya melibatkan PPS, karena penghitungan menggunakan lima panel. Penghitungan Pilpres bisa diselesaikan tiga hari," ujarnya. 

Ketua Panwascam Tambun Selatan Ardi Abdul menuturkan, terkait pengawasan dalam rekapitulasi ini sesuai dengan PKPU dan Peraturan Bawaslu. Dimana, dari hasil kotak Pilpres dari masing-masing desa dibacakan C1 hasil atau C Pleno, bukan dari hasil salinan. Perihal proses penghitungan saat rekap mengikuti aturan yang ada 

"Secara teknis penghitungan kita mengikuti aturan, PPK dan Panwascam selalu berkordinasi serta rapat evaluasi bagaimana bisa membuat percepatan rekapan. Kita menyelesaikan penghitungan Pilpres dulu di semua desa, sesuai surat keputusan KPU," katanya. 

Saat disinggung perihal dugaan surat suara sisa yang tak sesuai dengan jumlah, Ardi mengaku, memang terkadang ada kesalahan penulisan dari petugas KPPS.

"Sisa surat itu memang kadang-kadang saya perhatikan teman-teman KPPS salah memasukkan jumlah. Kalau misalkan terkait perolehan suara tidak jauh berbeda, dengan apa yang perlihatkan di hasil C pleno itu. Kalau menolak hasil pleno silakan dilanjutkan ke KPU, mengikuti aturan yang ada saja," tuturnya.

Berikut hasil Pilpres di Kecamatan Tambun Selatan 

1. Desa Lambangjaya 
Paslon 01 : 2.179, Paslon 02 : 3.109, Paslon 03 : 743. 

2. Kelurahan Jatimulya 
Paslon 01 : 17.370, Paslon 02 : 20.047, Paslon 03 : 7.090. 

3. Desa Lambang Sari 
Paslon 01 : 3.497, Paslon 02 : 4.654, Paslon 03 : 1.306. 

4. Desa Tambun 
Paslon 01 : 5.403, Paslon 02 : 7.403, Paslon 03 : 1.337. 

5. Desa Setiadarma 

Paslon 01 : 3.488, Paslon 02 : 5.014, Paslon 03 : 942. 

6. Desa Setiamekar
Palson 01 : 13.169, Paslon 02 : 17.378, Paslon 03 : 4.157. 

7. Desa Mekarsari 
Paslon 01 : 8.998, Paslon 02 : 10.783, Paslon 03 : 2.502. 

8. Desa Tridaya 
Paslon 01 : 8.903, Paslon 02: 9.587, Paslon 03 : 3.365. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network