BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cikarang Timur menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial SZ (24) dan HR (24). Keduanya telah lima kali beraksi mencuri motor di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Keduanya ditangkap saat nongkrong bersama teman-temannya di Pedes, Karawang, pada Minggu, 3 Maret 2024 dini hari lalu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi dalam keterangannya, Selasa (5/3/2023).
Arnandha mengatakan, kedua pelaku ini kerapkali beraksi di Rawa Sentul, Sertajaya, Cikarang Timur. Aksi dua pelaku ini menyasar sepeda motor yang tengah terparkir di rumah kontrakan dan toko.
"Berdasarkan laporan polisi (LP) korban pencurian kendaraan bermotor yang kami terima selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Karawang," katanya.
Adapun berbagai barang bukti dari tangan pelaku disita kunci letter T dan kunci rakitan yang digunakan untuk aksi kejahatan, dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa kedua pelaku untuk mengungkap jaringan komplotan pencurian motor ini," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait