Ibu Kandung Ditetapkan Tersangka Usai Tusuk Anak Kandung 20 Tikaman

Irfan Ma'ruf
SNF (26) ibu kandung yang menusuk dengan pisau dapur hingga 20 tusukan ke tubuh anak kandungnya AAMS berusia 5 tahun ditetapan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota. Foto: MPI

BEKASI, iNewssBekasi.id - SNF (26) ibu kandung yang menusuk dengan pisau dapur hingga 20 tusukan ke tubuh anak kandungnya AAMS berusia 5 tahun ditetapan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa tersangka SNF mengalami gangguan halusinasi.

“Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (8/3/2024).

Berdasarkan temuan tersebut, tim psikologi merekomendasikan agar tersangka SNF menjalani pemeriksaan psikiatrik lebih lanjut. Diketahui, tersangka SNF sempat tertawa saat pertama kali dimintai keterangan oleh petugas.

Pihak penyidik juga menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mengecek kejiwaan SNF yang tega membunuh anaknya dengan keji.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network