Ibu Kandung Ditetapkan Tersangka Usai Tusuk Anak Kandung 20 Tikaman

Irfan Ma'ruf
SNF (26) ibu kandung yang menusuk dengan pisau dapur hingga 20 tusukan ke tubuh anak kandungnya AAMS berusia 5 tahun ditetapan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota. Foto: MPI

Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi di rumahnya terletak di Perumahan Sumarecon Cluster Burgundi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi  pada hari Kamis (7/3/2024). 

Ketika pihak kepolisian datang ke TKP, kondisi korban sudah bersimbah darah di dalam kamar. Selanjutnya korban dibawa ke RS Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network