BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR menyoroti kasus pelecehan seksual terhadap MNP (6) anak di bawah umur di Magelang, Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang merupakan tetangga korban.
Kasus ini terungkap saat saksi mata Nurroina Asromah (35) memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan kepada MNP. Dari sini terbongkar bahwa aksi bejatnya terhadap MNP telah dilakukan berkali-kali dan pelaku kini dikabarkan kabur dari desa.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Kota Magelang pada Rabu, 7 Februari 2024 dan tengah menunggu respons aparat penegak hukum.
Sahroni mendesak kepolisian bergerak cepat meringkus pelaku kasus ini, karena dikhawatirkan pelaku melakukan tindakan bejat yang sama kepada anak-anak lain.
“Saya minta Polda Jawa Tengah segera beri atensi terhadap kasus ini, cari dan tangkap pelakunya. Polisi harus tegas dan gercep dalam menindak kasus pelecehan anak. Karena sebagai seorang ayah yang juga memiliki anak, kasus seperti ini membuat kita para orang tua sangat khawatir dan marah. Ini kejahatan yang bikin rusak masa depan anak-anak kita. Dan mirisnya, para pelaku masih ada di mana-mana, menghantui kita semua. Saya khawatir korbannya makin banyak,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Politikus Partai Nasdem ini meminta agar pihak kepolisian dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turut hadir untuk membantu pemulihan fisik dan mental dari korban.
Sahroni khawatir, di umur korban yang masih sangat belia harus menderita trauma mendalam. "Negara melalui Polri dan Kemen PPPA, juga harus hadir untuk pulihkan mental dan fisik korban. Beri fasilitas terbaik yang bisa negara berikan. Karena kasus pelecehan terhadap anak baru bisa menemui keadilan sebenarnya ketika pelaku diganjar hukuman setimpal dan korban dipulihkan. Jadi kita maksimalkan betul kedua hal tersebut,” ujarnya.
Sahroni berharap agar nantinya pelaku diberi hukuman maksimal. Dirinya tidak ingin ada lagi kasus pelecehan yang dianggap ‘remeh’.
“Dan pastikan pelaku dijerat dengan hukuman maksimal. Tidak boleh ada cerita negara tutup mata sama kasus pelecehan seksual,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait