BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebanyak enam orang 'Pak Ogah' ditangkap petugas Polsek Cikarang Barat karena membuka paksa u-turn di jalur mudik Pantura, Kabupaten Bekasi. Selama masa mudik Lebaran ini, Polres Metro Bekasi menutup sejumlah u-turn guna meminimalisir kemacetan.
"Pak Ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade," ungkap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Minggu (7/4/2024).
Setelah ditangkap, keenamnya langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat. Meski demikian, keenamnya tidak ditindak secara pidana.
"Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Gurnald menjelaskan, penutupan u-turn ilegal yang telah dilakukan polisi dilatarbelakangi untuk menjaga arus lalu lintas pemudik. Oleh sebabnya, setiap masyarakat diharapkan bisa mematuhi kebijakan tersebut.
"Mohon maaf atas kebijakan ini, namun kebijakan ini kita laksanakan untuk kepentingan bersama agar mudik bisa lancar dan bebas kemacetan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Bekasi menutup puluhan akses putaran ilegal di sepanjang jalur Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas akibat kendaraan yang berputar tidak pada tempatnya.
Meski ada puluhan akses putaran yang ditutup, beberapa u-turn tetap masih bisa untuk memutar. Putaran-putaran itu di antaranya yakni di Jalan Sultan Hasanudin, kemudian di depan PT Hitachi dan di depan kawasan Industri Gobel serta di depan Terminal Kalijaya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait