BEKASI, iNewsBekasi.id- Mantan Wali Kota Bekasi Periode 2008 - 2012, Mochtar Mohamad resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi setelah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Bekasi kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat.
Diketahui, bahwa Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Bekasi Utara yang diutus oleh Mochtar Mohamad, mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi ke Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi
Mochtar Mohamad mengaku, dirinya melakukan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi melalui DPC PDIP Kota Bekasi oleh utusannya itu diperuntukan untuk dirinya sendiri.
"Itu formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi, yang diambil oleh FKRW kemarin itu untuk saya pribadi bukan untuk anak saya ataupun istri," ungkap Mochtar saat dihubungi Bekasi.iNews.id, Rabu 24 April 2024.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya pun sudah menyerahkan kembali formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Barat.
"Sudah-sudah saya serahkan kembali formulir itu ke DPD PDIP Jawa Barat hari ini ya," terang dia.
Akan tetapi, Mochtar Mohamad tidak menyebutkan secara pasti alasan dirinya kembali ingin menduduki kepala daerah tersebut.
Terpisah, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi DPC PDI Perjuangan, Heri Purnomo mengatakan, bahwa saat ini ada dua nama yang mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota Bekasi melalui penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
Menurutnya, kedua nama itu antara lain mantan Wali Kota sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Adi Bunardi yang berasal dari warga biasa atau eksternal.
"Pak Tri adalah kader terbaik kami, dan berdasarkan respons masyarakat beliau masih banyak diharapkan untuk jadi lagi Wali Kota Bekasi. Sedangkan, sosok Adi Bunardi berlatarbelakang sebagai dosen atau akademisi. Jadi, beliau bukan dari partai politik, " kata Herpur, sapaan akrabmya.
Sementara itu, terkait nama Mochtar Mohamad yang menyatakan turut ikut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bekasi juga. Herpur mengaku, tidak tahu karena sampai dengan batas waktu penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi di DPC PDI Perjuangan yang bersangkutan tidak mengembalikan lagi formulirnya.
"Beliau memang mengambil formulir, tapi saya tak tahu kalau mengembalikan lewat DPD partai. Dan itu boleh saja selama masih diterima, kan beliau Ketua BP Pemilu PDI Perjuangan Jawa Barat," tandasnya.
Editor : M Hary Fauzan
Artikel Terkait