BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Cikarang Barat masih mendalami pemeriksaan terhadap Ahmad Arif Ridwan tersangka pembunuhan Rini Mariany (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Penyidik menyatakan Arif kerap berbohong selama pemeriksaan.
"Masih kami dalami dan periksa dulu. Tersangka ini banyak berbohong," ungkap Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Jumat (3/5/2024).
Menurut Gurnald, hasil pendalaman sementara ada beberapa dugaan motif pada kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya motif ekonomi.
Arif diduga mencuri uang perusahaan yang dibawa korban senilai Rp43 juta. Arif membutuhkan uang untuk menggelar resepsi pernikahan dalam waktu dekat.
"Tersangka ini sudang melangsungkan prosesi akad nikah pada 17 Maret 2024. Arif dan istrinya baru akan melaksanakan resepsi 5 Mei 2024 mendatang," ujarnya.
Kemudian, lanjut Gurnald, ada juga dugaan motif asmara hingga sakit hati. Karena pengakuan tersangka dan korban sempat cekcok. "Di sini ada beberapa motif yakni, ekonomi, asmara, dan ada motif sakit hati," ucapnya.
Sebelumnya, jasad Rini Mariany ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait