BEKASI, iNewsBekasi.id – Empat orang pelaku penculikan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian ditangkap Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban agar korban dibebaskan dan terhindar dari proses hukum.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto mengatakan, aksi penculikan dan pemerasan tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa bermula ketika korban dihentikan oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh terlibat dalam aksi balap liar.
Setelah menguasai korban, para pelaku menghubungi teman dan keluarga korban untuk meminta uang tebusan.
"Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada teman maupun keluarga korban dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan," kata Dimmas pada Selasa (3/11/2026).
Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga akhirnya menuruti permintaan tersebut dengan mentransfer uang sesuai nominal yang diminta para pelaku.
Setelah menerima uang tebusan, para pelaku kemudian melepaskan korban. Korban selanjutnya melaporkan kejadian penculikan dan pemerasan tersebut ke Polsek Cikarang Barat.
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keempat pelaku masing-masing berinisial MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
