BANGKOK, iNews.id - Nama Ibu Kota Thailand, Bangkok, bakal berubah jadi Krung Thep Maha Nakhon. Hal itu diumumkan Kantor Royal Society (ORST) pada Rabu (16/2/2022) kemarin. Kendati demikian, nama Bangkok tetap diakui.
Kabinet Thailand pada Selasa lalu sudah menyetujui rancangan pengumuman kantor Kantor Perdana Menteri terkait nama-nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota yang diperbarui, seperti yang diusulkan ORST.
Nama resmi baru, Krung Thep Maha Nakhon, tidak akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang. Kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri seperti dilansir dari Bangkok Post, Kamis (17/2/2022).
Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi Ibu Kota Kerajaan Thailand. Namun, nama Bangkok akan dimasukkan dalam tanda kurung.
Wakil juru bicara pemerintah Ratchda Dhanadirek pada hari Rabu mengatakan tidak ada yang berubah dalam penamaan ibu kota.
Nama Thailand Krung Thep Maha Nakhon hanya akan digunakan sebagai nama resminya. Nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung, jelasnya di halaman Facebook-nya.
Di halaman Facebook-nya, ORST juga memposting pesan bahwa kedua nama itu dapat digunakan, Krung Thep Maha Nakhon dan Bangkok, setelah pengumuman perubahan nama itu menuai kritik publik.
Bangkok telah digunakan secara resmi sejak November 2001 di bawah pengumuman Office of the Royal Society. Nama itu berasal dari daerah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan ibu kota yang lebih besar, distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai. Secara historis, nama itu telah umum digunakan untuk waktu yang lama.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait