Polisi Tangkap Jambret yang Beraksi di Mutiara Gading Timur Bekasi

Wahab Firmansyah
Polisi menangkap Malik Suwandi (27) pelkau penjambretan di Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto/IG @bekasi24jam

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pelaku penjambretan ditangkap saat beraksi di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Pelaku Malik Suwandi (27) ditangkap oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli di kawasan tersebut pada Minggu, 19 Mei 2024 malam. 

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, korban penjambretan pelaku yakni Sri Hanifah (18). Sekitar pukul 19.00 WIB, korban yang berjalan kaki dipepet pelaku yang langsung merampas barang berharganya. 

Hal ini membuat korban berteriak, teriakan ini didengar petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang berpatroli di wilayah tersebut. 

"Petugas patroli langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku beberapa meter dari lokasi penjambretan," kata Bayu dikutip bekasi.inews.id dari akun Instagram @bekasi24jam. 

Guna keperluan penyelidikan pelaku dibawa ke Polsek Bantar Gebang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network