1 Pelaku Pengeroyokan Satpam Apartemen Kemang View Bekasi Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap satpam Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Foto/IG @bekasi24jam

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap satpam Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yakni, Gerzon Petrus Lekatompessy. Penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 lalu. 

"Satu orang pelaku sudah ditangkap di daerah Jakarta. Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (5/6/2024).

Menurut dia, pelaku yang diamankanini berperan menimpuk korban menggunakan batu. Polisi juga mengamankan barang bukti batu.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Motif penganiayaan masih kami dalami," ucapnya. Sebelumnya diberitakan Gerzon Petrus Lekatompessy dianiaya dua pria hingga terluka. 

Penganiayaan ini terjadi saat korban menjalankan tugasnya berjaga di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.  Gerzon mengatakan, peristiwa bermula saat dia diminta membeli obat nyamuk di warung. Gerzon pun keluar apartemen tempatnya bekerja dan bertemu kedua pelaku.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network