Polda Metro Jaya Tetapkan Ibu Berbaju Oranye Cabuli Anak Kandung Tersangka

Irfan Ma'ruf
Polisi menetapkan ibu berbaju oranye berinisial AK (26) sebagai tersangka kasus pencabulan anak kandung. Foto: Dok Polisi

Sebelumnya, heboh di medsos aksi pencabulan yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya sendiri sembari direkam dan disebarkan lewat dunia maya. Video tersebut diunggah akun Instagram @wargajakarta.id.

Unggahan berupa foto yang memperlihatkan seorang ibu mengenakan baju oranye melakukan tindakan tak senonoh kepada anaknya. Sedangkan seorang laki-laki yang diduga anaknya tengah berbaring tanpa busana.

"Lebih kacau dari (kasus) kemarin, viral ibu baju oren ngiclik sama anaknya sendiri," demikian unggahan akun itu.

Dalam rekaman video viral yang beredar, ibu baju oranye itu sempat melakukan percakapan dengan anak lelakinya.

"Bahkan banyak yang beranggapan jika rekaman tersebut lebih parah dibandingkan dengan video ibu dan anak kecil baju biru," tulis akun tersebut.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network