Soal Wacana Isi 5.000 Rekening Judi Online Masuk ke Kas Negara, Mabes Polri Segera Berkoordinasi

Riana Rizkia
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Mabes Polri tengah berkoordinasi soal wacana isi 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir akan dimasukkan ke kas negara.(Foto: California bussines online)

Hadi menyebut, selama 30 hari ke depan, rekening-rekening itu akan diblokir, dan penyidik Bareskrim Polri akan memanggil para pemilik rekening untuk investigasi. Kemudian, pemilik rekening akan diproses hukum jika terbukti terlibat judi online.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network