Edarkan Narkoba dalam Bungkus Nasi, 3 Pengedar Ditangkap di Apartemen Jakarta Timur

yohannes tobing
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba. Foto/Yohannes Tobing

BEKASI, iNewsBekasi.id- Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus peredaran narkoba yang dilakukan tiga orang pengedar berinisial (28), AN (31), dan RR (24). Ketiganya ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Timur. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ferikson Tampubolon mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dan menangkap tersangka MS dan RR di wilayah Duren Sawit dengan barang bukti satu bungkus plastik besar isi ganja dan sabu

"Setelah diamankan dua orang tersebut tim Satres Narkoba melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah. Dan terdapat seorang laki-laki bernama AN," kata Ferikson di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (27/6/2024). 

Ferikson menjelaskan, dari pengakuan ketiga tersangka bahwa mendapat barang tersebut dari seorang bandar yakni FL. 

"FL ini masih kita buru. Para tersangka diberikan upah sebesar Rp1 Juta per 100 gram narkotika dari FL," ujarnya. 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Arief Bastomy, menuturkan, untuk mengelabui petugas, para pengedar menggunakan modus dengan mengemas ganja menggunakan bungkus nasi. 

"Salah satu modus baru terkait mereka membawa narkoba dikira nasi bungkus. Salah satunya seperti itu. Karena kecil, dikiranya kayak nasi, nasi bungkus," tuturnya. 

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita tiga paket seberat 838,87 gram sabu, dan 12 paket berisikan 2,1 kg ganja. Para tersangka terancam hukuman Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman mati. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network