Perampok Mobil Driver Taksi Online di Tol JORR Jatiasih Ditangkap, Motif Terlilit Utang Rp70 Juta

Irfan Ma'ruf
MIS alias Ibnu pelaku perampokan mobil taksi online di Tol JORR Jatiasih, Kota Bekasi ditangkap polisi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan mobil sopir taksi online milik BI (44) di Jalan Tol JORR Km 40, Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku diketahui berinisial MIS alias Ibnu (30) yang bekerja sebagai sekuriti di pusat perbelanjaan kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku ditangkap di Pulogadung. "Sudah ditahan. Kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Wira pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Wira, MIS melakukan aksi perampokan tersebut karena terlilit utang sebesar Rp70 juta. "Pelaku ini butuh uang Rp70 juta untuk bayar utang. Makanya dia melakukan perampokan," ujarnya.   

Kasubdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Uly menambahkan, pelaku sengaja memilih driver perempuan karena mudah untuk diperdaya. "Pelaku memilih driver perempuan agar tidak dapat melakukan perlawanan," tuturnya. 

Dari tangan pelaku disita pisau dan tali yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network