JAKARTA, iNews.id - Seusai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan kepada Doni Salmanan (DS) terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada pekan depan.
"Info (rencana pemeriksaan) pekan depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Namun, pihak kepolisian masih belum memastikan pada hari apa, Doni akan diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Disisi lain, Polri melakukan proses penyelidikan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait