Bekasi Update: Tawuran di Babelan 1 Tewas Penuh Luka Bacokan, 2 Pelaku Ditangkap di Pantai Hurip

Ade Suhardi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang, Kamis (26/9/2024) , menyampaikan perkembangan kasus tawuran di Babelan. Foto: Ade Suhardi

Penangkapan para pelaku dilakukan, pada Sabtu (21/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku ini, yaitu berinisial IH (20) dan PR (22). 

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP yang dapat membuat mereka mendekam di penjara selama 12 tahun.

Sebelumnya, Tawuran itu pecah menelan korban remaja berinisial WS (21) di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja itu terjadi pada Jumat (20/9/3024) sekira pukul 02:30 WIB.

"Saksi melihat korban tergeletak di sasak jembatan besi, saksi melihat pelaku membawa senjata tajam kabur dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh temannya. Namun nahas sesampainya di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

“Selanjutnya saksi menolong korban membawa ke RSUD Kota Bekasi, sesampainya di RSUD Kota Bekasi di lakukan pengecekan oleh Dokter jaga, korban di nyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Diduga korban meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka sabetan senjata tajam di bagian punggung, lengan kanan, dan paha kanan, sehingga tidak tidak lagi tertolong saat tiba di rumah sakit.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network