Santriwati Korban Pencabulan Ayah-Anak di Bekasi Alami Trauma, Polisi Berikan Bantuan Trauma Healing

Ade Suhardi
Petugas Polres Metro Bekasi memberikan bantuan trauma healing kepada santriwati korban pencabulu guru mengaji. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dampak perbuatan cabul ayah dan anak terhadap santriwati di Kabupaten Bekasi, kini kondisi psikologis beberapa korban mengalami trauma. Polres Metro Bekasi pun memberikan bantuan psikologis berupa trauma healing kepada para korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, dua dari empat orang korban masih merasa terpukul dengan apa yang dialaminya saat ini, hingga pihaknya pun kesulitan dalam menggali informasi untuk menemukan fakta-fakta baru dari kasus tersebut.

“Ya kalau bicara psikologis kita apa adanya dalam posisi ini mungkin sudah terlalu biasa. Namun ada dua orang ini masih tertekan untuk bicara, masih berat untuk menggali pun kita agak berat, tapi dikit demi sedikit kita berhasil menggali,” katanya, Rabu (2/9/2024). 

Namun, lanjut dia, guna mengembalikan rasa percaya diri korban, mendapatkan bantuan psikologis berupa trauma healing dari Polres Metro Bekasi, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi.

“Kita datangi kita coba trauma healing kita ajak bicara karena pada saatnya memang untuk menumbuhkan rasa percaya diri untuk melaporkan ini berat tidak semua orang mampu melakukan. jadi kita menimbulkan rasa kepercayaan anak ini permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dari daftar nama tujuh orang santriwati yang pernah mengaji kepada tersangka Muhammad Hadi Sopyan (29) dan Sudin bin Mulin (51) polisi mencoba menggali informasi korban dan barang bukti baru.

“Ya, barang bukti baru yang kami dalami itu terkait dengan adanya daftar list kemarin, yang nama-nama santriwati tersebut, ya kita temui dan kemudian kita jadikan trauma healing dengan harapan siapa tahu dari para santriwati ini yang pernah belajar di tempat mengaji itu pernah juga jadi korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan dua guru ngaji Muhammad Hadi Sopyan dan Sudin bin Mulin di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap tiga santriwati. Keduanya merupakan ayah-anak dan sudah beraksi sejak 2020.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network