Kemenag mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan cuitannya guna menghentikan sebaran info yang menyesatkan tersebut.
"Jangan biarkan penyebar hoaks bersenang diri. Yuk share Twitt ini, agar penebar hoaks tak merajalela lagi. Konfirmasi berita akurat ya follow akun @Kemenag_RI," tulisnya.
Diketahui, isi dari artikel berita yang berjudul 'Gus Yaqut Meminta Hak LGBT Dihormati!' tersebut mengutip pernyataan Gus Yaqut tentang LGBT di tahun 2016.
Cuitan kemenag, akun tersebut mengunggah gambar yang menjelaskan Gu Yaqut baru menjadi menteri agama pada Desember 2020.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait