BEKASI, iNewsBekasi.id- Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi terkait persoalan hukum yang saat ini dihadapi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman. Kejari Kabupaten Bekasi menahan Soleman terkait dugaan gratifikasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengatakan, atas nama unsur Pimpinan DPRD yang mewakili semua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa Wakil Ketua DPRD Soleman.
"Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi dengan juga memegang prinsip presumption of innocence," kata Ade dalam siaran tertulis yang diterima bekasi.iNews.id pada Rabu (30/10/2024).
Terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang secara kedudukan bersifat collective collegial, Ade memastikan, akan tetap terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Akan terus berjalan seperti proses pengesahan dan penetapan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi, dilanjutkan dengan penyusunan serta penetapan alat kelengkapan dewan. Demi terselenggaranya peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran penting bersama eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Untuk diketahui Soleman yang baru sehari dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ditahan Kejari Kabupaten Bekasi terkait kasus dugaan gratifikasi. Saat ini Soleman dititipkan penyidik kejaksaan di Lapas Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait