JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung kebijakan Kemendagri yang meminta pemerintah daerah menyetop sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari APBD sampai hari pencoblosan Pilkada 2024. Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melakukan pengawasan mengenai bansos, karena hasil mitigasi KPK menemukan adanya konflik kepentingan, atau pun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan dan tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakan bansos untuk kepentingan elektoral pribadi.
“Saya sangat sepakat dengan KPK-Kemendagri, terkait penghentian sementara penyaluran bansos sampai pilkada serentak selesai. Ini kan tinggal sebentar lagi, khawatir bansos yang bersumber dari APBD ini disalahgunakan oleh beberapa pihak, untuk kepentingan elektoral pribadi atau kelompoknya. Kita ingin pilkada ini aman, nyaman, dan netral, jangan ada anggapan-anggapan penyalahgunaan bansos. Jadi langkah ini sudah tepat,” kata Sahroni, Jumat (15/11/2024).
Politikus Partai Nasdem ini mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada pihak-pihak yang menyalahgunakan bansos atau pun menggunakan politik uang.
“Masyarakat juga harus bantu laporkan kalau ada pihak-pihak yang menyelewengkan bansos, apalagi politik uang di pilkada serentak ini. Bisa laporkan ke Bawaslu, KPK, Polri, atau pun Kejaksaan, semua pintu terbuka untuk laporan-laporan seperti ini,” tegasnya.
Sahroni berharap semua pihak turut menjaga kualitas demokrasi, dengan berkompetisi secara fair dalam Pilkada Serentak 2024 ini.
“Sama-sama kita jaga kualitas Pilkada Serentak 2024 ini. Berkompetisi lah secara adil, jangan gunakan cara-cara yang mencoreng nilai demokrasi,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait