JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mandor Baya, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya, mendatangai Gedung Bareskrim Polri Senin 18 November 2024.
Kedatangan Mandor Baya alias Maksum Alfarizi untuk diambil keterangannya terkait laporan dualisme kepemimpinan Ketua KORMI Kota Bekasi.
Mandor Baya di BAP selama 5 jam mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB oleh penyidik Bareskrim.
" Saya diperiksa selama 5 jam oleh pihak penyidik dari pukul 14.00 hingga pukul 19.00, terkait laporan dugaan tindak pidana penggunaan nama palsu yang menyeret nama Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono," kata dia.
Mandor Baya melanjutkan dia ditanya 17 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Mandor Baya mengaku dirinya telah membeberkan terkait dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diserahkan kepada pihak penyidik.
Di antaranya, foto di videotron bergambar mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang didampingi oleh istrinya atas nama Wiwiek Hargono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait