Mandor Baya Diperiksa Bareskrim Polri, Lha Ada Apa Bang?

Vitrianda Hilba Siregar
Mandor Baya diperiksa Bareskrim Polri sekitar 5 jam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mandor Baya,  Ketua Tri Nusa Bekasi Raya, mendatangai Gedung Bareskrim Polri Senin 18 November 2024. 

Kedatangan Mandor Baya alias Maksum Alfarizi untuk diambil keterangannya terkait laporan dualisme kepemimpinan Ketua KORMI Kota Bekasi.

Mandor Baya di BAP selama 5 jam mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB oleh penyidik Bareskrim.

" Saya diperiksa selama 5 jam oleh pihak penyidik dari pukul 14.00 hingga pukul 19.00, terkait laporan dugaan tindak pidana penggunaan nama palsu yang menyeret nama Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono," kata dia.

Mandor Baya melanjutkan dia ditanya 17 pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Mandor Baya mengaku dirinya telah membeberkan terkait dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diserahkan kepada pihak penyidik.

Di antaranya, foto di videotron bergambar mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang didampingi oleh istrinya atas nama Wiwiek Hargono.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network