Bareskrim Polri Periksa Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo, Dicecar 33 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (Foto: dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memeriksa adik kandung Indra Kesuma atau Indra Kenz, MK terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

"Terhadap adik kandung IK atas nama MK telah dilakukan pemeriksaan Kamis 10 Maret 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Binomo itu, penyidik mencecar adik Indra Kenz dengan 33 pertanyaan seputar perkara tersebut. 

"Dengan dilakuakn pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB. Dengan 33 pertanyaan," ujar Ramadhan.

 Menurut Ramadhan, dewasa ini, Polri masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aliran uang dan hasil yang diduga TPPU atas tindak pidana tersebut.

"Saat ini penyidik terus melakukan kooridnasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo," ucap Ramadhan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network