JAKARTA, iNewsBekasi.id- PLN Icon Plus menghadirkan ICOFR (Internal Control Over Financial Report). Dengan fitur unggulannya, pelanggan tidak hanya mengelola keuangan tetapi juga memegang kendali penuh atasnya.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan, ICOFR merupakan solusi yang dirancang untuk memastikan perusahaan pelanggan melangkah lebih percaya diri ke masa depan.
Menghadapi tantangan keuangan dengan cerdas, di tengah derasnya arus bisnis modern, lanjut dia, kesalahan pencatatan, ketidakakuratan data, dan kurangnya transparansi bisa menjadi bom waktu bagi perusahaan.
"ICOFR ini merupakan yang tidak hanya membantu pelanggan mengelola risiko, tetapi juga menyederhanakan proses pengendalian internal keuangan yang sering kali rumit," kata Ari dalam siaran pers pada Kamis (5/12/2024).
Ari menuturkan,ICOFR dirancang untuk menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap langkah keuangan perusahaan berjalan mulus. Dengan fitur unggulannya, pelanggan tidak hanya mengelola keuangan tetapi juga memegang kendali penuh atasnya.
Ari menyebut beberapa fitur andalan ICOFR yakni, dashboard visual yang mudah dipahami; risk control matrix; workflow cerdas; audit trails; dan rekapitulasi sertifikasi.
"ICOFR tidak hanya tentang fitur, tetapi juga tentang proses. Dimulai dari pelaporan, revisi, hingga sertifikasi oleh manajemen tertinggi, semuanya terintegrasi dalam satu alur kerja yang jelas dan terukur. Setiap laporan keuangan yang pelanggan buat akan melewati evaluasi mendalam, memastikan akurasi dan transparansi yang sempurna," tuturnya.
Ari mengungkapkan, dengan menggunakan ICOFR pelanggan tidak hanya meminimalkan risiko, tetapi juga mendapatkan nilai tambah yang nyata. "Efisiensinya tinggi, transparansi maksimal, dan kredibilitas yang tak tergoyahkan," ungkapnya.
Ari meyakinkan, dengan ICOFR, pelanggan tidak hanya berinvestasi pada sistem, tetapi juga pada masa depan perusahaan. "Ini adalah langkah pertama menuju pengelolaan keuangan yang lebih cerdas, transparan, dan penuh kendali," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait