JAKARTA, iNewsBekasi.id-Komisi III DPR RI menyoroti kasus penyekapan seorang ibu dan bayinya di kandang anjing oleh pihak perkebunan kelapa sawit lantaran dugaan pencurian BBM oleh suaminya yang bekerja sebagai sopir truk.
Polres Bangka, Bangka Belitung pun menetapkan dua orang tersangka dari PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), namun manajemen perusahaan membantah jika karyawannya melakukan aksi penyekapan di kandang anjing.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi atensi Polda Bangka Belitung sekaligus meminta pihak kepolisian untuk turut menyelidiki keterlibatan perusahaan.
“Apresiasi jajaran Polda Bangka Belitung yang gerak cepat menangani kasus ini. Namun tak hanya sampai situ, saya harap kepolisian bersama Pemda setempat juga turut menjatuhkan sanksi keras kepada pihak perusahaan. Kejadian ini merupakan kelalaian fatal yang berujung pelanggaran HAM, perusahaan harus mempertanggungjawabkan itu. Masak iya SOP perusahaan ngaco seperti itu, sampai bayi ikut dikurung segala. Sangat tidak manusiawi,” kata Sahroni, Selasa (10/12/2024).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini meminta polisi menyelidiki aktivitas manajemen perusahaan. Pasalnya, dikhawatirkan perlakuan biadab serupa kerap terjadi di perusahaan tersebut.
“Saya khawatir perlakuan tidak manusiawi seperti ini kerap ‘diwajarkan’ di perusahaan tersebut. Maka dari itu, polisi juga harus mintai keterangan karyawan dan saksi lainnya untuk memastikan keadaan. Karena kalau oknum manajer sampai tega melakukan seperti itu, patut diduga perlakuan serupa pernah dilakukan juga kepada karyawan lainnya,” ujarnya.
Sahroni pun berharap agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses pidana. “Pokoknya semua yang terlibat penyekapan ini harus diproses dan dipidana, bahkan yang sekedar mengetahui. Karena berarti dia membiarkan adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di perusahaan tersebut,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah