BEKASI, iNewsBekasi.id- Rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dijaga sejumlah personel Satgas Cakra Buana. Hasto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah Hasto dijaga sebanyak enam anggota organisasi sayap PDIP tersebut. Kediamannya pun sepi usai kabar ini mencuat.
Berdasarkan pantauan di lokasi di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, rumah berwarna serba putih itu terlihat sepi aktivitas. Terlihat tak ada yang berlalu lalang keluar masuk rumah itu.
Adapun hanya terdapat petugas penjaga yang sehari-hari memang bertugas menjaga kediaman Hasto. Bahkan, Hasto disebut tidak berada di kediamannya sendiri.
"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," ungkap Ketua RW 023 Margahayu, Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, Selasa (24/12/2024).
Guntur mengaku belum mengetahui kabar Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka. Guntur pun heran saat kawasan rumahnya justru ramai didatangi awak media. "Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya ke sini karena ada media ramai saja," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait