JAKARTA, iNews.id – Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmen memperkuat Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) dalam peringatan UHC Day 2025 yang digelar Jumat (12/12).
Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, menyatakan bahwa JKN merupakan kebijakan strategis negara untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan pembiayaan JKN kian kompleks seiring inflasi alat kesehatan dan meningkatnya penyakit berbiaya katastropik.
“Efisiensi harus dilakukan secara serius, namun tanpa mengorbankan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Penguatan upaya promotif dan preventif menjadi kunci agar pembiayaan JKN tetap berkelanjutan,” ujar Pratikno.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC bukan sekadar capaian administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, tantangan pasca-tercapainya UHC terletak pada keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta literasi kesehatan keluarga.
“Program JKN telah membantu jutaan keluarga dari risiko beban biaya kesehatan. Capaian ini tidak boleh mundur dan harus terus dijaga,” tegas Cak Imin.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa UHC menurut World Health Organization (WHO) berarti setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara layanan kuratif dan promotif-preventif agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. “Kita tidak fokus mengobati. Pencegahan melalui skrining kesehatan dan promosi gaya hidup sehat harus diperkuat,” kata Budi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan, hingga saat ini peserta JKN telah mencapai 284,11 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Untuk memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari layanan BPJS Keliling, kanal digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA, hingga perluasan jejaring fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
“Penguatan layanan dan inovasi menjadi upaya kami memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan tanpa hambatan geografis,” ujarnya.
Pakar dan pemerhati jaminan sosial yang hadir dalam diskusi menilai UHC merupakan amanat konstitusi dan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar kesehatan seluruh warga. Keberlanjutan JKN, menurut mereka, membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
