JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ratusan anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP) mendatangi Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung Kamis (9/1/2025). Kedatangan mereka untuk mengawal sidang dugaan wanprestasi antara dua perusahaan yang berseteru.
Dengan membentangkan spanduk, mereka meminta agar persidangan secara adil. Aksi ini mendapat kawalan ketat aparat kepolisian.
"Kita hadir di sini untuk melakukan aksi damai sekaligus menegakan keadilan di Indonesia. Kita hanya ingin majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk melaksanakan putusan yang seadil-adilnya," ujar Adek Erfil, pimpinan aksi dari mobil komando.
Ketua PN Tanjung Karang, Salman Alfarasi yang menemui perwakilan ormas berjanji akan terbuka dan mengawal perkara ini. “Kami akan mengawasi hakim-hakim ini. Perkara nomor berapa, nanti saya catat dan pantau," ujarnya.
Meski demikian, Salman menegaskan tidak akan mengintervensi proses persidangan. Oleh karenanya, Salman menyarankan agar para pengacara lebih gigih membuktikan bila lawannya bersalah mengingat kasus merupakan perdata.
"Silakan diajukan semua bukti-bukti kepersidangan, apalagi, katanya, ada laporan pidana di Polda Metro Jaya, soal pidananya, silakan disampaikan, dibuktikan," tuturnya.
Untuk diketahui dua petinggi perusahaan PT MSK dan CV HKN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan (tipu gelap) terhadap Tedy Agustiansjah, yang mengalami kerugian sebesar Rp16 miliar.
Tedy Agustiansjah melalui kuasa hukumnya, Farlin Marta, melaporkan Ti alias Atin selaku Komisaris PT. MSK dan AMH selaku Direktur PT. MSK, serta HW selaku Direktur CV. HKN.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait