
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad memiliki harta kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Harta kekayaan suami Nagita Slavina ini terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluhan bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.
Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000. Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.
Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai utang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.
Kekayaan Raffi Ahmad yang mencapai Rp1 triliun lebih tidak didapatkan hanya dari aktivitasnya di dunia hiburan tapi juga sejumlah bisnis yang dikelola. Akun X @joandreko, pada Agustus 2024, membuat daftar deretan bisnis yang dijalani Raffi beserta sang istri, Nagita Slavina.
Tak tanggung-tanggung, pasangan suami istri tersebut telah membangun kerajaan bisnis dari berbagai sektor atau industri. Mulai dari hiburan, kuliner, fesyen, olahraga, dan kebun binatang yang telah didirikan sejak beberapa tahun lalu.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait