Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, Sahroni: Usut Sampai Level 'Dewa'

Kiswondari
Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, Sahroni: Usut Sampai Level 'Dewa' Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penetapan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka kasus dugaan permohonan hak atas tanah pagar laut di Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Polri

Legislator asal Tanjung Priok ini meminta Kapolri tak hanya mengusut di level Kades, tapi juga sampai level ‘dewa’.

“Pak Kapolri, pengusutan pagar laut ilegal ini jangan hanya level kepala desa saja yang jadi tersangka, tapi usut juga sampai sampai ke dewa-dewanya. Kalau kepala desa itu dia hanya diakal bulusin aja, pastinya mengikuti pola dan perintah aktor yang ada di atasnya. Nah itu yang Kapolri harus berani ungkap, pasti akan ada banyak aktor tingkat tinggi yang turut terlibat. Karena kasus pagar laut ini besar dan kompleks, tidak mungkin hanya segelintir aktor,” kata Sahroni, Rabu (19/2/2025).

Sahroni meyakini masyarakat pun pasti tahu bahwa kepala desa bukanlah merupakan pelaku utama dari kasus tersebut. Mengingat pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang tersebut membentang sepanjang puluhan kilometer.

Dia melanjutkan, jika dipikir dari mana pun, tidak mungkin lah seorang kepala desa jadi satu-satunya tersangka dalam kasus besar seperti ini. 

"Masak iya tidak ada yang mengetahui pembangunannya? Itukan pasti memakan waktu, memakan biaya besar juga. Nah karenanya polisi harus perlihatkan kepada masyarakat bahwa polisi benar-benar bisa mengusut tuntas kasus ini. Kalau bisa diungkap, dijamin tingkat kepercayaan masyarakat pasti meroket,” ujarnya.

Sahroni berharap kasus temuan pagar laut ilegal ini tidak menguap begitu saja. Ia ingin kasus ini bisa diusut tuntas.

“Publik sudah heboh dan marah atas temuan ini. Jadi jangan sampai kasusnya menguap begitu saja, wajib usut tuntas. Masyarakat mengawal,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR ini.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update