
BEKASI, iNewsBekasi.id- Satlantas Polres Metro Bekasi menutup sebanyak 38 dari 52 U-trun atau akses putar balik di jalur mudik mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. U-turn tersebut jadi potensi biang kemacetan saat arus mudik Lebaran 2025.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono mengatakan, di sepanjang jalur Pantura ada sebanyak 52 U-turn resmi dan ilegal. "Sebanyak 38 u-turn kita tutup pada musim mudik serta arus balik Lebaran ini. Sisanya sebanyak 14 U-turn tetap dibuka," kata Sugihartono pada Selasa (25//3/2025).
Menurut Sugihartono, penutupan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan berputar arah, yang mengakibatkan penumpukan kendaraan.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan karakteristik jalur Pantura yang kerap dipadati kendaraan dengan kecepatan tinggi saat arus mudik.
"Bahaya utama dari u-turn adalah perpotongan arus yang bisa menyebabkan hambatan serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama karena pemudik cenderung melaju di atas 50 kilometer per jam," ujarnya.
Selain fokus penutupan u-turn, polisi akan melakukan pengawasan terhadap titik-titik simpul kemacetan, seperti pasar, terminal, dan pusat-pusat keramaian yang ada di sepanjang jalur arteri Pantura yang akan dilalui oleh para pemudik nantinya.
Dia menuturkan, Satlantas Polres Metro Bekasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah mempersiapkan fasilitas untuk arus mudik baik di jalur arteri pantura maupun di jalan raya inspeksi Kalimalang.
"Kalau prediksi kami arus mudik ini terjadi mungkin tanggal 28 dan 29 Maret ini jadi puncak arus mudik," tuturnya.
Berikut 14 U-turn dibuka sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Bekasi;
Kecamatan Tambun Selatan
U-Turn PT Suzuki 1 dan Naga Square.
U-turn buka/tutup di Masjid At-Taqwa dan Plaza Metropolitan
Kecamatan Cikarang Barat
U-turn resmi Taman Gobel dan Hitachi
U-turn buka/ tutup Pasar Induk Cibitung, TL Perdana, dan Pintu Tol Telaga Asih.
Kecamatan Cikarang Utara
U-turn resmi di Grand Cikarang City (GCC)
Kecamatan Cikarang Timur
U-turn resmi Sinyar/ BCL
Kecamatan Kedungwaringin
U-turn resmi Taman Mareleng
U-turn buka/ tutup Polsek kedungwaringin dan pertigaan Pebayuran.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait