Jaga Pahala Puasamu: Hindari Riba dalam Tukar Uang Lebaran, Ancaman Hukum dalam Islam Teramat Pedih

Vitrianda Hilba Siregar
Semakin dekat Hari Raya Idul Fitri, suasana di berbagai kota semakin meriah dengan kehadiran para penjaja jasa penukaran uang di pinggir jalan. Foto: INews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Semakin dekat Hari Raya Idul Fitri, suasana di berbagai kota semakin meriah dengan kehadiran para penjaja jasa penukaran uang di pinggir jalan. Pemandangan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi menyambut Lebaran, memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru untuk berbagi kebahagiaan.

Meskipun memberikan solusi praktis, praktik penukaran uang dengan "fee" ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang hukumnya dalam agama. Apakah ini termasuk riba yang tersembunyi, ataukah kita sudah mengetahui risikonya namun tetap memilih jalan ini?


 
Mari coba pahami lebih dalam mengenai hukum tukar uang dengan kelebihan ini. Dengan begitu, kita bisa menjalankan ibadah dan tradisi yang ada dengan tetap memperhatikan rambu-rambu agama, dan semoga langkah kita dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri penuh dengan keberkahan.

Ustadz Ammi Nur Baits, seorang ahli fikih lulusan Madinah International University (MIU), mengingatkan kita untuk lebih cermat dalam praktik penukaran uang receh yang sering terjadi menjelang Lebaran. Beliau menyoroti adanya fenomena di mana uang dengan nilai nominal tertentu ditukar dengan pecahan yang lebih kecil, namun dengan konsekuensi nilai yang berbeda.

Contohnya, saat menukar Rp100.000, kita mungkin mendapatkan pecahan Rp5.000, namun kita harus membayar lebih, misalnya Rp110.000, atau bahkan menerima uang yang jumlahnya kurang, seperti Rp90.000. Menurut Ustadz Ammi, praktik semacam ini termasuk dalam kategori riba, meskipun transaksinya dilakukan atas dasar kerelaan keduabelah pihak dan secara tunai.

Jangan Biarkan Riba Merusak Pahala Puasamu

Riba bukanlah dosa biasa, melainkan termasuk dalam jajaran dosa besar yang sangat serius dalam Islam. Bahkan, saking beratnya, Allah SWT mengancam pelakunya dengan peringatan yang keras, seolah-olah menyatakan perang.

Allah berfiman, 

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

Jika kalian tidak meninggalkan riba, maka umumkan untuk berperang dengan Allah dan Rasul-Nya (al-Baqarah: 279)


 
Ibnu Abbas menjelaskan ayat ini, 

يُقَالُ يَومَ القِيَامَةِ لِآكلِ الرِّبَا: خُذْ سِلَاحَكَ لِلحَرْبِ

Besok di hari kiamat para pemakan riba akan dipanggil, “Ambil senjatamu, untuk perang!” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/716)

Dalam hadis, dosa riba disetarakan seperti berzina dengan ibunya

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

الرِّبَا ثَلَاثَةٌ وَسَبعُونَ بَابًا أَيسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّه

 Riba itu ada 73 pintu. Pintu riba yang paling ringan, seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibunya. (HR. Hakim 2259 dan dishahihkan ad-Dzahabi).

Karena itulah, para salaf menyebut dosa riba lebih parah dari pada zina,

Ada pernyataan Ka’ab al-Ahbar, 

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً

 Satu dirham riba yang dimakan seseorang, sementara dia tahu, lebih buruk dari pada 36 kali berzina. (HR. Ahmad 21957, dan ad-Daruquthni 2880)

Sementara dosa dan maksiat adalah sumber terbesar kegagalan puasa manusia. Dosa merupakan sebab pahala yang kita miliki berguguran. Ketika Ramadhan penuh dengan dosa, puasa kita menjadi sangat tidak bermutu. Bahkan sampai Allah tidak butuh dengan ibadah puasa yang dikerjakan.

Semacam inilah yang pernah diingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis shahih riwayat Bukhari dan yang lainnya, dari sahabat Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

 “Siapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan semua perbuatan dosa, maka Allah tidak butuh dengan amalnya (berupa) meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya).” (HR. Bukhari 1903)

Ketika ada orang yang berzina di malam ramadhan, apa yang bisa dibayangkan dengan nasib puasanya?Bisa jadi hilang semua pahalanya.

 Apa yang bisa anda bayangkan, ketika orang melakukan transaksi riba, yang dosanya lebih sangar dari pada zina, dilakukan terang-terangan di siang bolong Ramadhan?

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network